Sabtu, 22 Oktober 2016

Implikasi Proyek Reklamasi Singapura

Implikasi Proyek Reklamasi Singapura

Sebagaimana diketahui bahwa timbulnya persengketaan antara negara-negara tidak saja dipengaruhi oleh isu persilangan kedaulatan antara negara-negara dalam masalah teritorial tetapi juga isu ekonomi, politik, sampai environmentalis. Walaupun Konvensi Hukum Laut PBB telah diratifikasi pada 1982 di Teluk Montego, Jamaica pada 10 Desember 1982, namun pemecahan masalah mengenai perbatasan di lautan di berbagai kawasan selalu menemui jalan buntu. Dapat kita lihat pada contoh kasus Laut Cina Selatan yang dipersengketakan oleh beberapa negara di kawasan Asia Timur, dan yang hangat beberapa waktu lalu adalah sengketa Blok Ambalat di Perairan Sulawesi antara Indonesia dan Malaysia.
Sebagaimana masalah perbatasan di wilayah laut ini, maka kasus reklamasi pantai yang dilakukan Singapura dalam rangka memperluas wilayahnya, adalah merupakan fenomena yang akan mengganggu eksistensi perbatasan dengan negara yang berbatasan langsung, yaitu Indonesia dan Malaysia. Bagi Indonesia, masalah ini dapat mengganggu integritas teritorial negara sebab akibat perluasan wilayah itu maka perairan yang merupakan jalur internasional di Selat Singapura akan tergeser dan semakin sempit dan otomatis mempersempit pula perairan Indonesia di wilayah itu .
Singapura merupakan negara dengan jumlah penduduk sekitar 4 juta jiwa yang sebagian besar adalah etnis Tionghoa, pertumbuhan ekonominya yang sangat cepat menjadikan negara ini melambung diantara negara-negara ASEAN lainnya. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi ini, Singapura yang mengandalkan 63% industri jasa dan 27% barang produksi mengharuskan mencari alternatif dalam menambah wilayahnya yang terbatas untuk perluasan kawasan Bandara Internasional Changi serta kawasan Industri sekitarnya.
Dengan demikian, jalan satu-satunya yang dimiliki Singapura adalah dengan mereklamasi pantai-pantainya. Singapura melihat tanah sebagai salah satu kepentingan nasional yang utama. Negeri ini sudah sejak tahun 1960 memiliki rencana jangka panjang atas tanah ini. Cerainya mereka dari Malaysia di akhir tahun 1950-an dengan tanah yang kecil, membuat mereka menyadari betul keterbatasan dan arti penting tanah.
Rencana tersebut muncul karena adanya pertimbangannya bahwa, jumlah pulau yang kecil. Kedua, antisipasi terhadap jumlah penduduk yang akan berkembang. Ketiga, pertimbangan ekonomi dan bisnis lainnya. Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Singapura pun memulai reklamasi pada 1978. Sejak saat itu luas wilayah Singapura terus bertambah, sampai saat ini saja penambahan wilayahnya telah mencapai 100 km2. Dari data Koran TEMPO menyebutkan pada tahun 1990 luas negara Singapura adalah 580 km2, tapi peta pada tahun 2010 menjadi 760 km2, artinya bertambah 31% dibanding tahun 1990.
Indonesia sebagai negara yang berdaulat, memiliki hak untuk mempertahankan setiap jengkal tanahnya. Hal ini sesuai dengan konsep wawasan nusantara, bahwa terdapat dua objek pandangan yaitu: objek pandangan dari dalam keluar (internal view point) dan objek pandangan dari luar ke dalam (internal view point), dua objek pandangan ini sama pentingnya. Objek pandangan dari dalam keluar adalah objek pandangan terhadap berbagai persoalan yang menyangkut keutuhan wilayah Wawasan Nusantara itu sendiri. Sedangkan objek pandangan dari luar ke dalam yaitu objek pandangan yang khusus melakukan studi terhadap atau wilayah yang langsung berpengaruh terhadap eksistensi Wawasan Nusantara.
Dampak yang diraskan Indonesia sebagai dampak ditimbulkan dari adanya reklamasi pantai yang dilakukan oleh Singapura yaitu :
1.       Berkurangnya batas territorial Indonesia. Pasir yang yang digunakan oleh Singapura untuk mengadakan reklamasi adalah pasir yang diambil dari pulau-pulau kecil yang merupakan batas terluar negara Indonesia. Akibatnya pulau-pulau tersebut menjadi tenggelam, dan batas territorial yang digunakan oleh Indonesia menjadi hilang pula. Perbatasan adalah suatu garis riil atau imajiner yang menandai batas yurisdiksi tertentu suatu negara. Perbatasan teritorial atau sering disebut sebagai perbatasan politik, bersifat tiga dimensi yang mencakup daratan, perairan, dan ruang udara. Perbatasan dapat berbentuk:
a) Perbatasan alamiah (natural topographical) yang memiliki ciri-ciri fisik khusus seperti sungai-sungai, pegunungan, danau, pantai, pulau atau karang.
b) Perbatasan buatan/artificial, seperti garis lintang dan garis bujur.
Dari kedua bentuk perbatasan tersebut, perbatasan alamiah dipandang lebih memuaskan dari pada perbatasan buatan. Akan tetapi perbatasan buatan yang dituangkan dalam traktat-traktat lebih menjamin ketepatan lokasi meskipun sering menimbulkan permasalahan lingkungan seperti pemisahan kelompok etnis, pembagian tanah adat, aliran sungai, maupun hak-hak tradisional.
2.       Rusaknya ekosistem laut. Pengambilan pasir laut secara massal akan mengakibatkan tenggelamnya sebuah pulau, sehingga ekosistem laut yang berada di sekitarnya akan pula menjadi hilang.
3.       Hilangnya asset perikanan yang berada disekitar pulau tersebut. Hilangnya  ekosistem laut, otomatis akan menghilangkan potensi perikanan dan sumber laut lainnya yang berada di perairan tersebut.
Dari masalah reklamasi pantai ini, yang menjadi inti keberatan dari Indonesia adalah mengenai luas wilayah dan juga mengenai kedaulatannya sebagai negara kepulauan. Konsep kedaulatan merupakan sebuah langkah yang sangat penting dalam perkembangan negara modern. Munculnya ide kedaulatan memberikan status kesejajaran dan independen bagi setiap negara sebagai aktor dalam hubungan internasional, kedaulatan teritorial menjadi hak negara untuk mengontrol lingkungan domestik dan kepentingan internasional tanpa ada campur tangan dari negara lain. Mengenai kedaulatan teritorial negara, lebih lanjut Pareira mengemukakan:
Pengakuan kedaulatan berfungsi sebagai akta politik yang menjelaskan konsekuenasi legalitas hukum. Oleh karena itu, tema pembicaraan mengenai kedaulatan eksternal sebuah negara atau kedaulatan dari perspektif Hubungan Internasional, selalu harus melalui wilayah pembahasan politik terlebih dahulu sebelum menjadi suatu ketentuan hukum.

Namun, dalam batas-batas tertentu kedaulatan ini tunduk pada pembatasan-pembatasan jika bertentangan dengan apa yang telah diatur dalam hukum internasional, sebagaimana yang dikemukakan oleh I Wayan Parthiana:
Pembatasan-pembatasan itu sendiri tidak lain adalah hukum internasional dan kedaulatan dari sesama negara lainnya. Suatu negara yang berdaulat tetap tunduk pada hukum internasional maupun tidak boleh melanggar atau merugikan kedaulatan negara lainnya.

Cara penetapan perbatasan dilakukan berdasarkan:
  1. Ketentuan-ketentuan tidak tertulis (kebiasaan)
  2. Ketentuan-ketentuan tertulis (traktat-traktat dan perjanjian)
Ketentuan tidak tertulis umumnya diperoleh berdasarkan petunjuk-petunjuk yang sifatnya praktis seperti ras, bahasa, cara hidup, kebudayaan yang berbeda atau ciri-ciri alamiah yang telah lama diakui sebagai batas tradisional, atau pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh pengausa local, atau kepala adat/kepala suku. Perbatasan-perbatasan semacam ini pada dasarnya sulit untuk dijadikan sebagai bukti hukum jika terjadi sengketa, namun metode ini sangat kuat artinya untuk menunjang penetapan yang lebih akurat melalui ketentuan-ketentuan tertulis.
Pada ketentuan tertulis dipakai untuk lebih menjamin keakuratan batas-batas wilayah dan dapat dijadikan bukti hukum jika terjadi sengketa. Ketentuan-ketentuan tertulis umumnya berupa dokumen-dokumen, peta-peta, perjanjian-perjanjian perbatasan yang disusun berdasarkan hasil survey dan pemetaan yang seksama dan disusun dalam waktu cukup lama. Survey dan pemetaan perbatasan ini umumnya melibatkan dua belah pihak, dengan membentuk komite bersama seperti antara Indonesia-Papua New Guini yang dinamakan Join Technical Committee for Survey and Democration of the Boundary and Maping of the Border Areas. Guna menjamin keadilan dan menghindarkan salah penafsiran di kemudian hari.
Melihat dampak yang dirasakan, maka pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai hal guna mengatasi persoalan tersebut, diantaranya telah melakukan protes kepada pemerintah Singapura akan hal tesebut.

 





Opini :

Untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih parah lagi, ekspor pasir harus dihentikan. Pembatalan atas kebijakan pemda mengeluarkan izin ekspor pasir harus dilakukan. Kebijakan mengenai pelarangan ekspor pasir harus dijalankan secara konsisten. Kebijakan pelarangan itu harus disertai dengan peningkatan patroli keamanan laut
Juga, penegakan hukum harus disertai dengan tindakan tegas atas semua pihak yang terlibat, baik pemda, pejabat pemerintah, aparat militer, cukong pasir, pihak asing, termasuk kapal-kapal berbendera Belanda, yang sering pula disalahgunakan. Mereka yang tertangkap harus segera diproses pengadilan, dan dihukum, dan membayar ganti rugi, termasuk atas kerusakan lingkungan yang telah diakibatkannya.
Lalu, Indonesia perlu mengajukan keberatan secara resmi terhadap kegiatan proyek reklamasi yang dilakukan Singapura, karena menjorok ke wilayah perairan dan mengancam kedaulatan Indonesia atas wilayah daratan dan perairannya. Protes Pemerintah Singapura atas kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menyetop ekspor pasir ke Singapura, harus diabaikan, apalagi jika pemerintahnya menekan Indonesia agar melanjutkan kembali kebijakan ekspor pasir. Sementara, upaya menarik dubes belum perlu dilakukan, karena posisi mereka masih dibutuhkan untuk saling memberi informasi secara langsung atas sikap yang akan diambil setiap pihak.

Sumber : http://saharpova.blogspot.com/2011/06/konflik-indonesia-singapura-mengenai.html

Senin, 17 Oktober 2016

Microprosessor 8066 dan 8088

Microprosessor 8066 dan 8088

Pin-out dan Fungsi Pin

Secara virtual tak ada perbedaan antara mikroprosesor 8086 dan 8088-keduanya dual in-line package (DIP) 40-pin. Mikroprosesor 8086 merupakan mikroprosesor 16-bit dengan bus data 16-bit, sementara mikroprosesor 8088 merupakan mikroprosesor 16-bit dengan bus data 8-bit.
Terdapat perbedaan kecil antara keduanya, pada sinyal kontrol. 8086 memiliki pin M/IO, dan 8088 memiliki pin IO/M. Perbedaan lainnya adalah pada pin 34 chip 8088 terdapat pin SSO sementara pada chip 8086 terdapat pin BHE/S7.
Baik 8086 maupun 8088, keduanya membutuhkan catu daya sebesar +5,0 volt dengan toleransi sebesar 10 persen. 8086 menggunakan arus catu maksimum 360 mA, sementara 8088 menggunakan arus catu maksimum 340 mA.
Mikroprosesor 8086 dan 8088 akan kompatibel jika kekebalan terhadap noise disesuaikan menjadi 350 mV dari nilai 400 mV.

Pin Mode Minimum

Operasi mode minimum 8086/8088 didapat dengan menghubungkan pin MN/MX langsung ke +5,0 volt. Jangan hubungkan pin ini ke +5,0 volt melalui register pull-up karena tidak akan berfungsi dengan benar.

Pin Mode Maximum

Untuk mencapai mode maximum untuk penggunaan dengan co-processor external, hubungkan pin MN/MX ke ground.

Karakteristik Input

Karakteristik input mikroprosesor ini kompatibel dengan semua komponen logika standar yang tersedia saat ini. ini merupakan level tegangan input dan persyaratan arus input untuk semua pin input pada kedua mikroprosesor. Level arus input sangat kecil karena input merupakan koneksi gerbang MOSFET dan hanya mempresentasikan arus bocor.

Karakterisrik output

Level tegangan logika 1 pada 8086/8088 kompatibel dengan sebagian besar keluarga logika standar tetapi logika 0 tidak. Rangkaian standar logika memiliki tegangan maksimum logika 0 sebesar 0.4V dan 8086/8088 memiliki maksimum 0.45V. dengan demikian ada perbedaan 0.05V.
Perbedaan ini memperkecil kekebalan terhadap noise dari level standar sebesar 400mV (0.V-0.45V) menjadi 350 mV. Kekebalan terhadap noise adalah perbedaaan antara level tegangan output logika 0 dan level tegangan output logika 1.

Clock Generator 8284

Clock Generator 8284A salah satu komponen tambahan microprocessor 8086/8088. Tanpa generator clock banyak rangkaian tambahan yang dibutuhkan untuk membangkitkan clock (CLK) pada sistem yang berbasis 8086/8088. 8284A menyediakan fungsi-fungsi atau Sinyal – sinyal dasar sebagai pembangkit clock, menyelaraskan RESET, Sinkronisasi, READY, dan sinyal clock peripheral level TTL.
Frekuensi operasi standard 5 Mhz untuk 8086 atau 8088 di dapat dengan memasang Kristal 15 Mhz ke Generator Clock 82841. Keluaran PCLK terdiri dari sinyal yang compatible TTL pada setengah frekuensi CLK.
Bagian reset 8284A hanya terdiri dari satu buffer Schmitt Trigger dan satu rangkaian flip-flop tipe-D. Jika microprocessor 8086/8088 mengalami reset, mikroprosesor ini mulai mengeksekusi perangkat lunak pada lokasi memory FFFF0H (FFFF:0000) dengan pin interrupt request disable.
Clock generator 8084A mempunyai 18 pin yang digabungkan sirkuit yang dirancang khusus untuk menggunakan mikroprosesor 8086/8088.

Demultipleks Bus
              
  Bus alamat atau data pada 8086/8088 dimultipleks untuk memperkecil jumlah pin yang dibutuhkan untuk IC mikroprosesor 8086/8088.
Karena bus-bus mikroprosesor 8086/8088 dimultipleks kebanyakan memory dan peralatan I/O tidak, sistem harus didemultipleks sebelum pengantarmukaan dengan memory atau dengan I/O. Demultipleks dilakukan oleh latch 8-bit yang pulsa clocknya berasal dari sinyal ALE.

Sistem Buffering

Seluruh sistem 8086 dan 8088 harus mempunyai penyangga, jika lebih dari 10 unit di load, maka disimpan sementara pada bus-bus pin. Waktu tunda dipakai oleh semua komponen buffer.

Full Buffering

Seluruh sistem chip microprosessor 8086 atau 8088 harus dilakukan buffer, pin yang telah dilakukan multiplexing telah dilakukan buffer oleh latch 74LS373 maka akan di full buffering atau menahan seluruh pin microprosesor 8086 atau 8088.

Half Buffering

Area memori yang menyimpan data separuh ketika mereka sedang dipindahkan antara dua device atau antara device dan aplikasi.

Bidirectional Buffer

Di dalam data Bus (Arsitektur), informasi yang ditransfer dapat berjalan pada dua arah, yaitu dari mikroprosessor dan menuju mikroprosessor.

Unidirectional Buffer

Di dalam address Bus (Arsitektur), informasi yang ditransfer hanya berjalan pada satu arah yakni dari mikroprossesor menuju memori atau elemen I/O. Jumlahnya ditentukan oleh banyaknya address pin dari sebuah mikroprossesor.

Latching

Latching merupakan sirkuit untuk menerima dan menyimpan satu atau lebih bit, dengan input/output rasio 1-to-1. Ini berbeda dari register dalam penyimpanan berlangsung beberapa saat masukan kontrol pada tingkat tertentu (0 atau 1), sementara registerinput data setelah menerima tepi (naik atau turun) Latch yang digunakan dengan 8086s untuk menyimpan alamat dan data, dan digunakan sebagai pengganti register karena mereka memaksimalkan kali setup. Maka mikroprosesor awal digunakan di setiap trik bisa untuk guna meningkatkan kecepatan yang digunakan.

Sistem D-latch

Sistem D-latch dipakai untuk memegang nilai alamat keluaran pin mikroprosesor dan hanya bersifat satu arah, yaitu dari mikroprosesor ke bus alamat sistem.

Selasa, 11 Oktober 2016

Materi Pengenalan Mikrokomputer

Materi Pengenalan Mikrokomputer

Peran Mikrokomputer dalam Sistem Komputer

Mikrokomputer bukan merupakan istilah yang umum digunakan seperti selama tahun 1970-tahun 1980-an. Kita sekarang melihat mikrokomputer sebagai peralatan sederhana, komputer, atau komputer pribadi (PC).
Pada tahun 1970, Hewlett-Packard (HP) memproduksi dan merilis sebagai kalkulator dengan berbagai tingkat programmability, meskipun Datapoint 2200 oleh Computer Terminal Corporation (CTC) dikreditkan sebagai mikrokomputer pertama, keluarga prosesor x86 Intel juga dapat ditelusuri kembali ke rilis CTC ini.
Sebuah sistem komputer yang menggunakan mikroprosesor sebagai pusat kontrol dan elemen aritmatika merupakan sebutan untuk Komputer pribadi. Kekuatan dan harga dari mikrokomputer sebagian ditentukan oleh kecepatan dan kekuatan prosesor dan sebagian oleh karakteristik komponen lain dari sistem, yaitu memori, unit disk, layar, keyboard, fleksibilitas perangkat keras, dan sistem operasi dan perangkat lunak lainnya. Ukuran memori berkisar hingga ribuan megabyte dan kecepatan akses juga dapat bervariasi.
Fleksibilitas perangkat keras dapat diukur dengan jumlah dan jenis perangkat tambahan yang tersedia. Ini mungkin termasuk memori tambahan, lebih disk drive, coprocessors, perangkat penunjuk, komunikasi interface, dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam jaringan. Sistem operasi dapat ditandai dengan penggunaan memori, bagaimana banyak yang bisa diakses dan seberapa baik hal itu dilakukan, berapa banyak tugas dapat dijalankan secara bersamaan, dan bagaimana hal itu muncul kepada pengguna.

Konsep Dasar Mikrokomputer

Sebuah sirkuit terpadu yang berisi semua elemen logika yang diperlukan untuk sistem komputer yang lengkap. Komputer mikro adalah komputer kecil juga disebut komputer pribadi (PC) yang dibangun dengan sirkuit terpadu yang disebut mikroprosesor sebagai CPU (Central Processing Unit). Sistem komputer mikro terdiri dari berbagai bagian (1) CPU (Mikroprosesor), (2) Memory terdiri dari jenis primer (RAM, ROM) dan tipe sekunder (Hard Disk) (3) Input dan Output perangkat. Bagian ini dihubungkan oleh garis sejajar yang disebut bus. Di antara tiga, bus data dan control bus yang bi-directional dan bus alamat adalah bus searah.

Mikro lain yang umum disebut core. Sebuah core adalah mikroprosesor atau komputer mikro yang terintegrasi dengan beberapa sirkuit lainnya. Core dibuat pada chip silikon yang sama seperti ponsel atau perangkat keamanan. Dua atau lebih core digunakan untuk mendapatkan kekuatan pemrosesan lebih.
Fitur lain dari mikrokomputer adalah kemampuan pengambilan keputusan. Selama pengolahan, komputer dapat membuat keputusan dan mengubah urutan operasinya. Dengan kata lain, komputer dapat "membuat pikiran" berdasarkan keadaan data atau kondisi di luar.
Aplikasi utama lain dari komputer adalah kontrol. Komputer dapat digunakan untuk menggerakkan relay dan solenoid atau mengubah lampu dan motor off dan on. Dalam aplikasi kontrol, komputer benar-benar menentukan kapan perangkat eksternal yang diaktifkan atau dinonaktifkan. Komputer berfungsi sebagai jam elektronik untuk menentukan waktu berbagai operasi. Salah satu contoh adalah chip tunggal mikrokontroler tertanam di dalam oven microwave atau mesin cuci. Contoh lain adalah Programmable Logic Controller (PLC), tipe khusus dari komputer mikro yang digunakan dalam aplikasi industri, yang biasa digunakan untuk merasakan, urutan, dan waktu operasi di pabrik.
Dalam rangka mengimplementasikan aplikasi kontrol tertentu, mikro juga harus membentuk fungsi pengawasan. Mikro "melihat" proses atau perangkat yang dikendalikan untuk melihat apa yang terjadi. Misalnya, komputer dapat memantau penutupan saklar untuk menentukan keadaan fisik atau posisi, tekanan, dan parameter lainnya. Transduser (sensor) mengkonversi karakteristik fisik, seperti suhu atau tingkat cahaya, menjadi sinyal listrik yang komputer dapat pahami dan tanggapi. Dalam kebanyakan mikrokontroler atau PLC, perubahan output yang dikendalikan terjadi hanya jika kondisi input merasakan atau tidak merasakan. Misalnya, jika sensor suhu menunjukkan bahwa suhu telah meningkat ke tingkat tertentu, komputer akan mengaktifkan kipas pendingin.
Mikro kadang-kadang berubah fungsi kontrol dalam menanggapi satu atau lebih dari input saat mereka sedang monitoring. Sebagai contoh, jika mikro merasakan bahwa cairan di dalam tangki melebihi tingkat tertentu, secara otomatis dapat mematikan pompa yang mengisi tangki. Jika tingkat cairan menurun di bawah tingkat yang telah ditentukan, mikro mendeteksi ini dan secara otomatis mulai memompa.
Kemampuan mikrokomputer untuk memantau dan mengendalikan operasi dapat digunakan untuk menjalankan proses otomatis sederhana disebuah mainan kecil atau untuk mengoperasikan seluruh pabrik.

Sejarah Perkembangan Komputer

1.Komputer Generasi Pertama

Perangkat komputer yang pertama kali dikembangkan adalah komputer untuk desain pesawat dan peluru kendali. Ilmuwan yang menggagas konsep pengembangan tersebut adalah Konrad Zuse, seorang Insinyur asal Jerman. Kemudian, pada pertengahan 1940-an, komputer tersebut mengalami perkembangan lebih lanjut yang dilakukan oleh John von Neuman.
Ciri utama dari komputer generasi pertama adalah CPU. Ya, central processing unit yang terdapat dalam komputer generasi I merupakan mesin pertama yang digunakan untuk mengoperasikan seluruh sistem dalam komputer. Sedangkan program utama yang terdapat di komputer generasi pertama adalah “machine language”.

 2. Komputer Generasi Kedua

Penemuan penting telah terjadi di generasi kedua ini. Adalah transistor, alat canggih yang dapat memaksimalkan kinerja komputer dengan ukuran yang sangat kecil. Penemuan alat ini mempengaruhi perkembangan komputer pada generasi kedua. Pada 1960-an, para ilmuwan mencoba menggarap komputer generasi kedua.
Beberapa intansi, perusahaan, universitas, serta pemerintah telah memanfaatkan kecanggihan dari komputer generasi kedua. Inti dari penemuan generasi II ini adalah transistor, yang membuat komputer generasi kedua berukuran lebih kecil daripada komputer generasi pertama.

3. Komputer Generasi Ketiga
Dalam pemakaiannya, transistor membuat komputer lebih cepat panas. Dengan demikian, komputer generasi kedua mulai ditinggalkan. Kemudian seorang ilmuwan bernama Jack Billy mencoba melakukan penelitian. Kemudian pada 1958, ia menciptakan komponen yang lebih canggih dibandingkan transistor yang membuat komputer cepat panas tadi. Yakni IC atau Integrated Circuit chip kecil yang mampu menampung banyak komponen menjadi satu.
Dengan begitu, ukuran komputer menjadi lebih kecil. Pun, pada komputer generasi ketiga juga lebih cepat disektor sistem operasi dan mampu menjalankan beberapa program secara bersamaan.

4. Komputer Generasi Keempat

Pada generasi ini, komputer yang menggunakan chip IC kemudian dikembangkan lagi. Perusahaan Very Large Scale Integration mencoba melakukan pengembangan tersebut pada 1980-an. Walhasil, satu chip tunggal dapat menampung ribuan komponen. Dari sinilah, istilah “personal computer” atau PC muncul. Artinya, perangkat komputer mulai dipasarkan ke sektor perorangan. Tak berhenti sampai disitu, muncullah perangkat komputer yang mudah dibawa ke mana-mana, yaitu Laptop.

5. Komputer Generasi Kelima

Komputer generasi kelima adalah yang saat ini tengah dilakukan oleh berbagai vendor elektronik. Ya, komputer generasi kelima kerap disebut sebagai komputer generasi masa depan. Beberapa bukti kecil adalah munculnya smartphone, tablet, phablet, netbook, ultrabook, dan banyak lagi. Perkembangan selanjutnya adalah perangkat komputer yang dapat dijalankan tanpa harus menggunakan kontak fisik (menyentuhnya), tetapi menggunakan otak. Lalu, akankah komputer generasi kelima terealisasi? Hanya waktu yang bisa menjawab.

Sejarah Perkembangan Microprocessor

1904 : Dioda tabung pertama kali diciptakan oleh seorang ilmuwan dari Inggris yang bernama Sir John Ambrose Fleming (1849-1945)
1906 : ditemukan trioda hasil pengembangan dioda tabung oleh seorang ilmuwan Amerika yang bernama Dr. Lee De Forest. Yang kemudian terciptalah tetroda dan pentode.
Akan tetapi penggunaan dari tabung hampa tersebut tergeser pada tahun 1960 setelah ditemukannya komponen semikonduktor.
1947 : Transistor diciptakan di labolatorium Bell.
1965 : Gordon Moore dari Fairchild semiconductor dalam sebuah artikel untuk majalan elektronik mengatakan bahwa chip semikonduktor berkembang dua kali lipat setiap dua tahun selama lebih dari tiga dekade.
1968 : Moore, Robert Noyce dan Andy Grove menemukan Intel Corp. untuk menjalankan bisnis “INTegrated Electronics.”
1969 : Intel mengumumkan produk pertamanya, RAM statis 1101, metal oxide semiconductor (MOS) pertama di dunia. Ia memberikan sinyal pada berakhirnya era memori magnetis.
1971 : Intel meluncurkan mikroprosesor pertama di dunia, 4-bit 4004, yang didesain oleh Federico Faggin.
1972 : Intel mengumumkan prosesor 8-bit 8008. Bill Gates muda dan Paul Allen coba mengembangkan bahasa pemograman untuk chip tersebut, namun saat itu masih kurang kuat.
1974 : Intel memperkenalkan prosesor 8-bit 8080, dengan 4.500 transistor yang memiliki kinerja 10 kali pendahulunya.
1975 : Chip 8080 menemukan aplikasi PC pertamanya pada Altair 8800, sekaligus merevolusi PC. Gates dan Allen sukses mengembangkan bahasa dasar Altair, yang kemudian menjadi Microsoft Basic, untuk 8080.
1976 : Arsitektur x86 mengalami kemunduran saat Steve Jobs dan Steve Wozniak memperkenalkan Apple II computer dengan menggunakan prosesor 8-bit Motorola 6502.
1978 : Intel memperkenalkan mikroprosesor 16-bit 8086 yang kelak menjadi standar industri pada tanggal 8 Juni.
1979 : Intel memperkenalkan versi dengan harga yang lebih murah dari 8086, yaitu 8088 dengan 8-bit bus.
1980 : Intel memperkenalkan 8087 math co-processor.
1981 : IBM memilih 8088 untuk menjalankan PC-nya. Seorang eksekutif Intel kemudian mengatakannya sebagai “Kemenangan besar pertama Intel.”
1982 : IBM menandatangani Advanced Micro Devices sebagai sumber kedua Intel untuk mikroprosesor 8086 dan 8088.
1982 : Intel memperkenalkan prosesor 16-bit 80286 dengan 134.000 transistor.
1984 : IBM mengembangkan PC generasi kedua, 80286-based PC-AT. PC-AT yang menjalankan MS-DOS,
kelak menjadi standar PC selama hampir 10 tahun.
1985 : Intel keluar dari bisnis RAM dinamis untuk fokus pada mikroprosesor, dan akhirnya ia mengeluarkan prosesor 80386, sebuah chip 32-bit dengan 275.000 transistor dan kemampuan menjalankan berbagai macam program sekaligus.
1986 : Compaq Computer melambungkan IBM dengan PC yang didasarkan pada 80386.
1987 : VIA Technologies didirikan di Fremont, Calif., mereka akan mejual chip set core logic x86.
1989 : 80486 diluncurkan, dengan 1.2 juta buah transistor dan built-in math co-processor.
Intel telah memprediksi pengembangan prosesor multicore suatu saat pada tahun 2000-an.
1990 : Compaq memperkenalkan server PC pertama, yang dijalankan dengan menggunakan 80486.
1993 : Transistor 3.1 juta, prosesor 66-MHz Pentium dengan teknologi superscalar diperkenalkan.
1994 : AMD dan Compaq membentuk aliansi untuk mendukung Compaq computer dengan mikroprosesor Am486.
1997 : Intel meluncurkan teknologi prosesor 64-bit Epic. Ia juga memperkenalkan MMX Pentium untuk aplikasi prosesor sinyal digital, yang juga mencakup grafik, audio, dan pemrosesan suara.
1998 : Intel memperkenalkan prosesor Celeron di bulan April.
1999 : VIA mengakuisisi Cyrix Corp. dan Centaur Technology, pembuat prosesor x86 dan x87 co-processor.
2000 : Debut Pentium 4 dengan 42 juta transistor.
2003 : AMD memperkenalkan x86-64, versi 64-bit dari x86 instruction set.
2004 : AMD mendemonstrasikan x86 dual-core processor chip.
2005 : Intel menjual prosesor Dual-Core pertamanya.
2006 : Dell Inc. mengumumkan akan menawarkan system prosesor berbasis AMD.
2006 : Intel Memperkenalkan prosesor core 2 duo di bulan juli.
2007 : Intel memperkenalkan prosesor core 2 quad di bulan januari.
Jenis – Jenis Prosesor
Berdasarkan pada banyaknya bit yang dikerjakan oleh ALU (Arithmatic Logic Unit), CPU dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu :
Bit Silices Processor :
Perancangan cpu dengan menambahkan jumlah irisan bit (slices) untuk applikasi-applikasi tertentu. CPU jenis ini dapat pula dikatakan dengan CPU Custom.
General Purpose CPU :
CPU serbaguna atau mikrokomputer dengan semua kemampuan dari mini komputer terdahulu.
I/O Processor :
Prosesor khusus yang berfungsi menangani input/output request membantu prose
Dedicated/Embedded Controller :
Membuat mesin menjadi smart, seperti : mesin cuci, microwave, oven, mesin jahit, sistem pengapian otomotif. Prosesor jenis ini lebih dikenal dengan mikrokontroller.

Terminologi Dasar pada Mikrokomputer

1. CPU / Mikroprosesor
mikroprosesor adalah sebuah central processing unit (CPU) elektronik komputer yang terbuat dari transistor mini dan sirkuit lainnya di atas sebuah sirkuit terintegrasi semikonduktor.

2. Memori Utama (Main Memory)
Memory utama pada mikrokomputer terdiri dari dua macam yaitu ROM dan RAM

a. ROM
Read-only Memory (ROM) adalah istilah bahasa Inggris untuk medium penyimpanan data pada komputer. ROM adalah singkatan dari Read-Only Memory, ROM ini adalah salah satu memori yang ada dalam computer. ROM ini sifatnya permanen, artinya program / data yang disimpan di dalam ROM ini tidak mudah hilang atau berubah walau aliran listrik di matikan.
Menyimpan data pada ROM tidak dapat dilakukan dengan mudah, namun membaca data dari ROM dapat dilakukan dengan mudah. Biasanya program / data yang ada dalam ROM ini diisi oleh pabrik yang membuatnya. Oleh karena sifat ini, ROM biasa digunakan untuk menyimpan firmware (piranti lunak yang berhubungan erat dengan piranti keras).
Salah satu contoh ROM adalah ROM BIOS yang berisi program dasar system komputer yang mengatur / menyiapkan semua peralatan / komponen yang ada dalam komputer saat komputer dihidupkan.
ROM modern didapati dalam bentuk IC, persis seperti medium penyimpanan/memori lainnya seperti RAM. Untuk membedakannya perlu membaca teks yang tertera pada IC-nya. Biasanya dimulai dengan nomer 27xxx, angka 27 menunjukkan jenis ROM , xxx menunjukkan kapasitas dalam kilo bit ( bukan kilo byte ).

b. RAM
Memori akses acak (bahasa Inggris: Random access memory, RAM) adalah sebuah tipe penyimpanan komputer yang isinya dapat diakses dalam waktu yang tetap tidak memperdulikan letak data tersebut dalam memori. Ini berlawanan dengan alat memori urut, seperti tape magnetik, disk dan drum, di mana gerakan mekanikal dari media penyimpanan memaksa komputer untuk mengakses data secara berurutan.
Pertama kali dikenal pada tahun 60'an. Hanya saja saat itu memori semikonduktor belumlah populer karena harganya yang sangat mahal. Saat itu lebih lazim untuk menggunakan memori utama magnetic.
Perusahaan semikonduktor seperti Intel memulai debutnya dengan memproduksi RAM lebih tepatnya jenis DRAM.
Biasanya RAM dapat ditulis dan dibaca, berlawanan dengan memori-baca-saja (read-only-memory, ROM), RAM biasanya digunakan untuk penyimpanan primer (memori utama) dalam komputer untuk digunakan dan mengubah informasi secara aktif, meskipun beberapa alat menggunakan beberapa jenis RAM untuk menyediakan penyimpanan sekunder jangka-panjang.
Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa ROM merupakan jenis lain dari RAM, karena sifatnya yang sebenarnya juga Random Access seperti halnya SRAM ataupun DRAM. Hanya saja memang proses penulisan pada ROM membutuhkan proses khusus yang tidak semudah dan fleksibel seperti halnya pada SRAM atau DRAM. Selain itu beberapa bagian dari space addres RAM ( memori utama ) dari sebuah sistem yang dipetakan kedalam satu atau dua chip ROM.

c. Input / Output (I/O) Device

Unit Input/Output (I/O) adalah bagian dari sistem mikoposesor yang digunakan oleh mikroprosesor itu untuk berhubungan dengan dunia luar. Unit input adalah unit luar yang digunakan untuk memasukan data dari luar ke dalam mikroprosesor, contohnya data yang berasal dari keyboard atau mouse. Sementara unit output biasanya digunakan untuk menampilkan data atau dengan kata lain untuk menangkap data yang di kirimkan oleh mikroprosesor, contohnya data yang akan ditampilkan pada layar monitor atau printer.

Kamis, 06 Oktober 2016

Implikasi Proyek Reklamasi Singapura

Implikasi Proyek Reklamasi Singapura
Oleh Poltak Partogi Nainggolan
Reklamasi pantai dan perairan laut Singapura yang dilakukan sejak 20 tahun lalu, terus berlangsung, dan direncanakan berlangsung hingga 2030. Kebijakan Singapura itu telah menimbulkan kekhawatiran membawa kerugian besar bagi Indonesia. Bukan hanya berpengaruh terhadap posisi dan pengukuran garis batas kedua negara, namun juga konsekuensi hilangnya lebih banyak lagi potensi Indonesia sebagai kawasan persinggahan, jalur pelayaran, dan perdagangan internasional yang sangat strategis dan menguntungkan dalam beberapa dasarwarsa sebelumnya, ketika Singapura belum melakukan proyek reklamasi pantai.
Semakin banyak wilayah Indonesia yang hilang akibat pulau-pulau terluar mengalami abrasi karena kenaikan permukaan air laut dan eksploitasi pasir untuk ekspor ke Singapura. Kenyataan seperti itu menimbulkan kekhawatiran banyak kalangan, di kalangan TNI, terutama AL yang bertugas menjaga perbatasan laut, DPR, dan tokoh masyarakat, terutama terhadap kian luasnya wilayah dan kedaulatan negara yang terancam oleh kebijakan reklamasi pantai dan perairan Singapura yang masuk ke perairan Indonesia.
Kebijakan ekspor pasir Indonesia ke Singapura dimulai sejak 1976, sejalan dengan keinginan Singapura memperluas wilayahnya dari semula 580 menjadi 760 km persegĂ­ pada 2030. Singapura membutuhkan 7,1 miliar meter kubik pasir.
Pada 2010, ditargetkan perluasan daratan Singapura mencapai 30 persen. Saat ini baru tercapai sekitar 24 persen. Pemerintah Singapura membutuhkan 7,1 miliar meter kubik pasir. Pada 2001, luas daratan Singapura bertambah dari 580 km persegi menjadi 646 km persegĂ­.
Proyek reklamasi semula dilakukan di halaman Singapura sendiri, di daratan utamanya, di belakang pulau-pulau kecil miliknya, sehingga belum mengancam garis perbatasan laut. Namun, belakangan reklamasi dilakukan di wilayah Jurong, sisi barat daya Singapura, kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah perairan Indonesia, sehingga dapat menggeser garis perbatasan kedua negara.
Merugikan Indonesia
Secara realistis, dengan proyek reklamasi pantainya, Singapura berhasil memperluas wilayah perairannya hingga 12 mil masuk ke wilayah Indonesia. Di dalam negeri, proyek reklamasi Singapura yang dilakukan dengan pasir-pasir yang diimpor dari Indonesia, termasuk yang legal, telah berakibat terjadinya kerusakan lingkungan yang tidak terkendali.
Kawasan yang dieksploitasi pasirnya, yang dulunya indah, kini bopeng-bopeng besar bekas galian. Kawasan hutan lindung terbabat dan ekosistem darat dan pantai rusak, dengan kasus erosi dan abrasi yang hebat. Habitat terumbu karang di sekitarnya juga hancur. Pulau Sebait, yang luasnya mencapai 80 ha di Kabupaten Karimun, rusak parah, dengan angka kerugian bila diaudit senilai Rp 1 triliun. Dari angka kehilangan pasir sejak 2004 sampai sekarang, tercatat kerugian Rp 1,256 triliun. Jika diteruskan sampai 2015, kerugian dari pasir ini mencapai Rp 2,9 triliun.
Beberapa pulau terluar kian terancam hilang, sehingga luas wilayah Indonesia, baik daratan maupun perairan, terancam berkurang. Pulau Moro di Kabupaten Karimun, Pulau Nipah, Batam, dan pulau-pulau lain di Kepulauan Riau, terutama Pulau Sebait, selama ini menjadi sasaran penggalian pasir untuk ekspor ke Singapura, sehingga hampir rata dengan laut.
Eksploitasi pasir besar-besaran juga berlangsung di Gunung Kijang, Trikora, Lobam (di Pulau Bintan), dan Senggarang. Jutaan meter kubik pasir dikeruk dari bumi Indonesia untuk memperluas Singapura, termasuk lapangan terbang internasionalnya. Setiap tahun, 9 juta ton pasir dan tanah dari Kepulauan Riau dibawa ke Singapura.
Reklamasi pantai menambah kebijakan Singapura yang berdampak negatif atas Indonesia selama ini. Yakni, ekspor limbah industri, mobil bekas, pakaian bekas, penampungan penjahat ekonomi atau pelarian koruptor asal Indonesia, penyelundupan BBM dan kayu gelondongan, yang bisa leluasa terjadi akibat buruknya perilaku aparat.
Kebijakan ekspor pasir secara ilegal terus berjalan karena ulah pejabat setempat, termasuk tentara. Diketahui, setiap meter kubik pasir darat menyumbang Rp 10.000 ke kocek pemda, dan pemasukan lain berupa pajak eksploitasi Rp 45.000 per ha per tahun, pajak eksplorasi Rp 25.000 per ha per tahun. Keseluruhannya, Pemkab Karimun memperoleh Rp 3 miliar dari hasil pertambangan pasir darat.
Perluasan wilayah daratan Singapura menjadi masalah karena hingga saat ini belum ada kesepakatan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) antara Indonesia dan Singapura. Dalam UNCLOS I (First United Nations Conference on the Law of the Sea), Batas Landas Kontinen (BLK) negara pantai adalah sampai kedalaman laut 200 mil, atau di luar batas itu sampai kedalaman air yang memungkinkan dilakukannya eksploirasi dan eksploitasi sumber daya alam. Namun, kedalaman Selat Singapura yang merupakan perbatasan Indonesia-Singapura kurang dari 200 mil, sehingga penghitungan BLK akan didasarkan pada garis tengah atau median yang ditentukan dari garis pangkal kedua negara.
Keterangan Menlu Singapura, George Yeo, yang mengatakan perbatasan laut Indonesia-Singapura sudah selesai tahun 1973, tidak tepat. Masih terdapat sekitar 46,8 nautical mile, sekitar 84 km, garis batas laut yang belum disepakati. Sementara, dari jumlah itu, 52 km ada di wilayah timur (di Utara Batam) dan selebihnya di sebelah barat Pulau Nipah.
Perundingan perbatasan laut baru dimulai lagi pada Februari 2005 di Singapura dan dilanjutkan di Jakarta April 2006. Adapun penetapan batas laut di sisi timur akan dilakukan setelah diputuskannya claim and counter claim kepemilikan Pulau Pedra Branca, Middle Rock, dan South Lodge antara Singapura dan Malaysia.
Prospek perundingan atas wilayah barat menimbulkan kekhawatiran Indonesia, karena reklamasi di Tuas Bay, bagian dari wilayah Jurong, sudah semakin menjorok ke selatan. Keinginan Indonesia dalam perundingan untuk menggunakan titik dasar dan garis pangkal negara kepulauan dan penggunaan garis pantai yang asli sebagai dasar pengukuran sesuai UNCLOS tahun 1982, tidak ditanggapi Singapura secara jelas.
Reklamasi pantai dan wilayah perairan Singapura yang menjorok ke wilayah perairan Indonesia, wajar saja menimbulkan kekhawatiran yang semakin besar atas terjadinya ancaman kedaulatan Indonesia dewasa ini dan di masa depan. Wajar mengingat proyek tersebut berlangsung selama beberapa dasawarsa hingga 2030. Hal itu akan mempengaruhi posisi perbatasan terluar wilayah dan penghitungan luas wilayah perairan masing-masing negara. Sehingga, Indonesia harus segera mengambil upaya tegas mencegah kerugian lebih banyak.

Opini :

Untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih parah lagi, ekspor pasir harus dihentikan. Pembatalan atas kebijakan pemda mengeluarkan izin ekspor pasir harus dilakukan. Kebijakan mengenai pelarangan ekspor pasir harus dijalankan secara konsisten. Kebijakan pelarangan itu harus disertai dengan peningkatan patroli keamanan laut
Juga, penegakan hukum harus disertai dengan tindakan tegas atas semua pihak yang terlibat, baik pemda, pejabat pemerintah, aparat militer, cukong pasir, pihak asing, termasuk kapal-kapal berbendera Belanda, yang sering pula disalahgunakan. Mereka yang tertangkap harus segera diproses pengadilan, dan dihukum, dan membayar ganti rugi, termasuk atas kerusakan lingkungan yang telah diakibatkannya.


Lalu, Indonesia perlu mengajukan keberatan secara resmi terhadap kegiatan proyek reklamasi yang dilakukan Singapura, karena menjorok ke wilayah perairan dan mengancam kedaulatan Indonesia atas wilayah daratan dan perairannya. Protes Pemerintah Singapura atas kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menyetop ekspor pasir ke Singapura, harus diabaikan, apalagi jika pemerintahnya menekan Indonesia agar melanjutkan kembali kebijakan ekspor pasir. Sementara, upaya menarik dubes belum perlu dilakukan, karena posisi mereka masih dibutuhkan untuk saling memberi informasi secara langsung atas sikap yang akan diambil setiap pihak.